Memfitnah Kyai Sa'id dan Kyai Ma'ruf, Seorang Ustadz Dipolisikan Banser

Sahabat Banser di Kantor Polisi

Gara-gara sering mengisi Khutbah Jumat dengan nada provokatif di Masjid Wisata Bahari Lamongan (WBL), Ustadz Manaf Nashir dipolisikan oleh oknum Banser Satkoryon Paciran, Satkorcab Lamongan Pada Jumat, (12/10) siang.

Diduga kuat, Ustadz Manaf sering mengisi Khutbah di Masjid Al-Awwabin dengan nada keras dan provokasi."Jadi Ustadznya ngisi khutbah jumat di masjid Wisata Bahari Lamongan sudah berkali-kali dan selalu saja bernada provokatif. Akhinya tadi, sahabat Banser Paciran nyanggong (mengintai) dan ikut jumatan di situ. Terus sengaja direkam untuk dibuat bukti laporan ke Polsek yang kemudian dilanjutkan ke Polres lamongan," ungkap Abdul Wahid, anggota Provost Banser Satkorcab Lamongan.

Dalam ceramah kali ini, Ustadz Manaf diduga telah menfitnah KH. Ma'ruf Amin dan KH. Said Aqil Siradj sebagai penyebar kesesatan Islam Nusantara.

Pihaknya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti secara hukum oleh Kepolisian dengan seadil-adilnya. Dan juga sebagai 'shock terapy' bagi ustadz lain agar tidak berceramah sembarangan dengan menyebarkan isu yang bersifat fitnah dan provokatif.



"Karena Indonesia adalah negara hukum, maka segala ucapan, tindakan dan perbuatan yang melanggar ketentuan hukum bisa diproses oleh aparat penegak hukum dengan seadil-adilnya," pungkasnya. sumber:Islampers.com

Belum ada Komentar untuk "Memfitnah Kyai Sa'id dan Kyai Ma'ruf, Seorang Ustadz Dipolisikan Banser"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel